Seperti namanya, terbuatnya baju polo memang awalnya dari olahraga polo, yakni olahraga berkuda yang dimainkan secara beregu. Desain baju ini sempet mengalami beberapa penyesuaian terlebih dahulu sebelum akhirnya menjadi yang seperti sekarang ini.
Meskipun tidak diketahui siapa pertama kali menciptakan desain baju polo, namun kepopularitas baju polo di dunia tidak bisa lepas dari pengaruhnya merek Ralph Lauren. Banyak merek atau brand lain mengikuti desain kaus polo Ralph Lauren meskipun menggunakan detail yang beraneka ragam.
Tidak seperti yang diketahui pada umumnya bahwa Ralph Lauren sebenarnya bukanlah penemu kaos polo, melainkan Rene Lacoste lah yang dipercayai sebagai penciptanya (di tahun 1926). Namun tentu saja Ralph Lauren ikut menyumbang kepopularitasan atas desain baju ini dengan menempelkan logo Ralph Lauren di bajunya.
Polo Ralph Lauren didirikan di tahun 1968 - hanya satu tahun setelah peluncuran Ralph Lauren Corporation. Awalnya, diluncurkannya merek ini yaitu sebagai lini pakaian khusus untuk lelaki terutama pada setelan jas serta pakaian olahraga.
Di tahun 1980an, terjadi sengketa antara merk U.S Polo Association dan Ralph Lauren. Ini dikarenakan mereka berdua memiliki logo dan nama yang mirip, sama-sama memakai logo pemain polo. Perbedaan nya hanya jika logo USPA mempunyai dua pemain polo dengan salah satu tongkat yang mengarah ke bawah sedangkan logo Ralph Lauren memiliki satu pemain dengan tongkatnya yang mengarah keatas.
Serangkaian tuntutan hukum diantara kedua merek ini berlangsung hinga bertahun-tahun lamanya dari 1984 sampai 2014 dan menurut perkembangan yang terakhir, sengketa diselesaikan di tahun 2015 dengan kompensasi pembayaran kepada Ralph Lauren senilai 3.2 juta dollar atau jika diRupiahkan berkisar 46 miliar Rupiah. Dan fakta yang lumayan mengejutkan bahwa kedua merek ini tidak ada satupun di antara mereka yang membuka cabang di Indonesia.
Polo Indonesia merupakan merk lokal yang berada di naungan PT Manggala Putra Perkasa (PT MPP). Koleksi Polo Indonesia tidak semahal Polo Ralph Lauren. Pemegang merek Polo internasional (Ralph Lauren) konon berkali-kali menggugat merk Polo Indonesia namun selalu berakhir kalah. Hal ini terjadi dikarenakan Indonesia merupakan salah satu negara yang menganut sistim first to file - siapa yang pertama kali daftar merknya maka dia lah yang menjadi pemegang sah atas merk tersebut.
Sang pencipta aslinya sendiri Ralph Laurent menjabat sebagai CEO di perusahaannya sampai tahun 2015, dan hartanya dicatat oleh Forbes mencapai hingga 7.3 miliar USD atau jika di Rupiahkan sekitar 104 triliun Rupiah. Ia kini menghabiskan masa tuanya di rumah mewahnya yang berlokasi di Jamaika, Long Island, Bedford. Selain pakaian, brand ternama ini juga mengeluarkan produk parfum dan Polo Sport.